Kamis, 11 Oktober 2012

Rekonstruksi pembacokan siswa SMAN 6 digelar besok

Polisi akan menggelar rekonstruksi tawuran SMAN 6 dengan SMAN 70 yang berakibat tewasnya siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra (15), Jumat (12/10) besok. Alawy tewas dibacok siswa SMAN 70 Fitra Ramadhan (18).


"Di samping telah ditetapkan enam tersangka baru, rencananya Jumat besok akan diadakan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Kamis (11/10).Namun, rekonstruksi akan digelar di halaman Polres Jakarta Selatan. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kawasan ramai aktivitas.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga mengingat TKP merupakan daerah yang cukup sentral dalam aktivitas masyarakat maka rekonstruksi akan digelar di halaman Polres Jakarta Selatan," kata Rikwanto.Menurutnya, rekonstruksi akan digelar pukul 15.00 WIB, karena sebagian tersangka dan saksi harus sekolah terlebih dahulu.Sebelumnya, polisi telah menaikkan status enam orang siswa SMAN 70 yang telah diperiksa menjadi tersangka dalam kasus itu. Keenamnya berperan ikut membawa senjata untuk tawuran.Enam tersangka itu antara lain, MIM (17), RK (16), GAR (17), FA (16), HA alias Kepot (17), dan J (17).
Karena para tersangka masih di bawah umur dan tengah menghadapi ujian, mereka tidak langsung ditahan. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor tiap Senin dan Kamis ke Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan," kata Rikwanto.

Enam tersangka baru itu akan dikenakan pasal 170 KUHP oleh polisi. "Alasan penerapan pasal 170, walaupun tidak ada akibat yang dilakukan oleh pelaku, tetapi pelaku tersebut bisa dijadikan tersangka karena dilakukan secara bersama-sama," kata Rikwanto.

sumber : www.merdeka.com 

0 komentar:

Posting Komentar